Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II

Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II

IPK Indonesia kembali menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau program Continuing Professional Development (CPD) adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh organisasi profesi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi profesi yang berupa nilai, sikap, pengetahuan ilmiah, dasar keahlian dan keterampilan melalui berbagai kegiatan sehingga dapat menjalankan profesinya dengan optimal dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Masa berlaku STR adalah 5…
Selengkapnya
IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia yang beralamat di https://ipk.id/caripsikolog. Direktori tersebut berisi data psikolog klinis, keahlian dan juga kelengkapan legalitasnya dalam berpraktik seperti No STR (Surat Tanda Terdaftar) sebagai tenaga kesehatan RI di Kementerian Kesehatan dan juga SIP (Surat Izin Praktik) sebagai psikolog. Tujuan penyelenggaraan direktori ini adalah untuk membantu dan melindungi masyarakat Indonesia pengguna layanan psikologi agar terhindar dari praktik-praktik layanan psikologi yang merugikan. Masyarakat dapat melakukan pencarian psikolog melalui pranala https://ipk.id/caripsikolog. Pada masa mendatang, pencarian tersebut juga dapat dilakukan melalui aplikasi android yaitu Cari Psikolog Klinis (https://ipk.id/acp). IPK Indonesia juga mengundang semua anggota…
Selengkapnya

Persebaran Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia dalam Waktu Nyata

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia membuka data sebaran psikolog klinis anggota IPK Indonesia dalam waktu nyata sehingga peneliti, pengambil kebijakan dan pihak yang terkait dengan kesehatan mental dapat menggetahui data termutakhir. Data sebaran psikolog klinis ini diambil dari SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Keanggotaan) IPK Indonesia dan akan melengkapi halaman statistik keanggotaan IPK Indonesia yang sudah tersedia di  https://data.ipkindonesia.or.id/statistik/keanggotaan-ikatan-psikolog-klinis-indonesia/
Selengkapnya
Undangan Menulis Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Undangan Menulis Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Jurnal Psikologi Klinis Indonesia (JPKI) merupakan terbitan berkala yang memublikasikan artikel ilmiah yang di-review oleh para ahli psikologi klinis. Artikel dapat berupa hasil penelitian, asesmen, intervensi psikologi klinis, ataupun catatan reflektif dan reviu literatur. Artikel dapat diterbitkan dalam Bahasa Indonesia ataupun Inggris. Tujuan utama dari JPKI adalah untuk memfasilitasi para ahli dan praktisi psikologi klinis dalam memublikasikan penelitian psikologi, teori, dan pengalaman praktik. JPKI juga membuka diri untuk memublikasikan laporan singkat (termasuk ringkasan tesis dan disertasi), catatan lapangan, catatan kasus dari pengalaman praktik, dan artikel-artikel lain yang sesuai dengan tujuan JPKI. JPKI mengundang kalangan praktisi dan perguruan tinggi untuk mengirimkan…
Selengkapnya
Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis

Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis

Pada tanggal 27 September 2019, IPK Indonesia memublikasikan Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD) Psikolog Klinis. Pedoman ini sebelumnya telah disosialisasikan ke pengurus wilayah IPK Indonesia pada Rapat Kerja IPK Indonesia tanggal 22-23 Agustus 2019 di Bandung, Jawa Barat. Latar belakang disusunnya Pedoman P2KB Psikolog Klinis adalah Undang-Undang Tenaga Kesehatan nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Masa berlaku STR adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat telah memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui kegiatan pelayanan,…
Selengkapnya
Formulir C SIMAK IPK Indonesia

Formulir C SIMAK IPK Indonesia

Formulir C merupakan formulir daring yang dapat digunakan oleh anggota yang telah terverifikasi untuk mengurus keperluan yang berhubungan dengan IPK Wilayah, antara lain untuk mengurus administrasi pendaftaran Sumpah STR, permohonan surat keterangan jenjang profesi Psikolog Klinis, dan permohonan rekomendasi dari IPK Wilayah untuk pembuatan Surat Izin Praktik Psikolog Klinis dari Dinas Kesehatan setempat. Formulir C dapat ditemukan di Menu Administrasi SIMAK IPK Indonesia. Anggota tidak perlu lagi mengirim banyak berkas persyaratan ke email atau sekretariat IPK Wilayah, namun cukup mengisi formulir C yang ringkas. Penggunaan Formulir C akan menciptakan lingkungan administrasi daring yang lebih efektif, efisien dan aman di era digital.…
Selengkapnya
Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

IPK Indonesia mulai menerapkan dan melakukan uji coba e-Sertifikat untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan keprofesian dan peningkatan kompetensi Psikolog Klinis. E-Sertifikat yang dimaksud di sini adalah sertifikat elektronik atau sertifikat yang dikelola secara digital dan datanya tersimpan di basis data yang dapat diakses dengan cepat melalui jaringan komputer atau internet oleh pihak-pihak yang membutuhkan. Penerapan e-Sertifikat dilatarbelakangi oleh kewajiban Psikolog Klinis untuk memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) setiap 5 tahun sekali. Psikolog Klinis yang memiliki STR wajib mengikuti kegiatan yang ber-SKP, dan menyimpan sertifikat fisiknya sebagai bukti dalam pengumpulan SKP. Kelemahan…
Selengkapnya
Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis meluncurkan situs Jurnal Psikolog Klinis Indonesia (JPKI) yang beralamat di https://jurnal.ipkindonesia.or.id/. Hal ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Tim Publikasi dan Kajian Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk menjadikan JPKI sebagai jurnal yang terakreditasi. Jurnal Psikologi Klinis Indonesia (JPKI) merupakan terbitan berkala yang memublikasikan sejumlah artikel ilmiah yang direview oleh para ahli psikologi klinis. Artikel yang dimaksud dapat berupa hasil penelitian, asesmen, dan intervensi psikologi klinis. JPKI terbit dua kali dalam setahun yang diproduksi oleh Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) sejak tahun 2017. Jurnal ini memublikasikan penelitian-penelitian eksperimental dan deskriptif, dan juga ulasan teoritis serta…
Selengkapnya
Peluncuran SINAU, Situs E-Learning IPK Indonesia

Peluncuran SINAU, Situs E-Learning IPK Indonesia

Tanggal 11 November 2018, IPK Indonesia meluncurkan SINAU, situs elearning/ belajar online yang beralamat di https://sinau.ipkindonesia.or.id/. Situs ini merupakan sarana belajar online antar psikolog klinis di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi psikolog klinis secara daring. Situs ini merupakan salah satu upaya IPK Indonesia untuk membantu psikolog klinis yang memiliki keterbatasan waktu, dan tempat untuk meningkatkan kompetensinya dengan biaya yang terjangkau. Situs tersebut terintegrasi dengan SIMAK IPK Indonesia sehingga pengguna yang memiliki akun SIMAK dapat menggunakan nama login dan kata sandi yang sama untuk masuk ke SINAU. Pengguna yang telah menyelesaikan kursus akan mendapatkan e-Sertifikat yang akan muncul secara otomatis di SIMAK…
Selengkapnya
Statistik Waktu Nyata Jumlah Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia

Statistik Waktu Nyata Jumlah Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia

Hari ini, IPK Indonesia meluncurkan halaman statistik waktu nyata yang dapat diakses di https://data.ipkindonesia.or.id/statistik/  atau https://ipk.id/stats/. Tujuannya adalah memberikan informasi yang akurat dalam waktu nyata kepada masyarakat umum dan pihak-pihak yang membutuhkan di era keterbukaan informasi publik. Halaman statistik IPK Indonesia juga memuat data demografi anggota IPK Indonesia, perkembangan anggota baru per bulan, dan juga persebarannya di seluruh Indonesia. Selain data keanggotaan, halaman tersebut juga menunjukkan statistik kinerja layanan IPK Indonesia sebagai wujud komitmen pengurus IPK Indonesia pusat untuk melayani kebutuhan administrasi anggota IPK Indonesia dengan transparan, dan akuntabel.
Selengkapnya