IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia yang beralamat di https://ipk.id/caripsikolog. Direktori tersebut berisi data psikolog klinis, keahlian dan juga kelengkapan legalitasnya dalam berpraktik seperti No STR (Surat Tanda Terdaftar) sebagai tenaga kesehatan RI di Kementerian Kesehatan dan juga SIP (Surat Izin Praktik) sebagai psikolog.

Tujuan penyelenggaraan direktori ini adalah untuk membantu dan melindungi masyarakat Indonesia pengguna layanan psikologi agar terhindar dari praktik-praktik layanan psikologi yang merugikan. Masyarakat dapat melakukan pencarian psikolog melalui pranala https://ipk.id/caripsikolog.

Pada masa mendatang, pencarian tersebut juga dapat dilakukan melalui aplikasi android yaitu Cari Psikolog Klinis (https://ipk.id/acp).

IPK Indonesia juga mengundang semua anggota IPK Indonesia yang telah terverifikasi dan memiliki STR dan SIP agar mendaftarkan diri di Direktori Psikolog Klinis Indonesia melalui SIMAK IPK Indonesia (https://simak.ipkindonesia.or.id) di Menu Biodata – Direktori.

Selain itu, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia sebagai organisasi profesi psikolog klinis resmi di Indonesia juga memiliki data profil semua anggota yang dapat diakses oleh masyarakat di https://ipk.id/vda.

Fungsi dari layanan pelacakan ini adalah sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang valid tentang anggota IPK Indonesia.

 

Tulisan Terkait