Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2021 mengatur penggunaan dana alokasi khusus termasuk di dalamnya adalah dana alokasi untuk psikolog klinis.
Peraturan tersebut dapat diunduh di bawah ini:
Permen PPPA No 1 Thn 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus