Perpanjangan Tahunan dan Perpanjangan KTA IPK Indonesia (5 Tahun)
Beranda / Perpanjangan Tahunan dan Perpanjangan KTA IPK Indonesia (5 Tahun)
Saat ini ketentuan perpanjangan tahunan dan 5 tahunan masih belum diberlakukan. Anggota IPK Indonesia hanya wajib untuk membayar iuran tahunan melalui SIK HIMPSI.