IPK Indonesia Berpartisipasi dalam Sosialisasi Germas dalam Penurunan Stunting dan Covid-19

IPK Indonesia Berpartisipasi dalam Sosialisasi Germas dalam Penurunan Stunting dan Covid-19

Pada 22 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mengundang IPK Indonesia untuk menjadi narasumber pada acara “Sosialisasi Germas dalam Penurunan Stunting dan Covid-19” di Aula Stikes Ranah Minang, Kota Padang. Hadir mewakili IPK Indonesia, Cut Aida Rusyiyah, M.Psi., Psikolog. Acara dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari: Anggota DPR Komisi IX, Perwakilan-perwakilan dari Direktorat Kesehatan Jiwa-Direktorat Jenderal Kemenkes, Perwakilan-perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang, Kader posyandu, dan Masyarakat umum. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan laju dan mengatasi kondisi stunting di Sumatera Barat secara komprehensif, dengan memaksimalkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. #BersamaKitaTangguh #IPKuntukIndonesia
Selengkapnya
Rapat Kerja Pengurus Pusat IPK Indonesia Periode 2021-2025

Rapat Kerja Pengurus Pusat IPK Indonesia Periode 2021-2025

Di hari Minggu 27 Februari dan Senin 28 Februari 2022 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja PP IPK Indonesia yang dihadari oleh segenap pengurus IPK Indonesia. Rapat dua hari ini diisi dengan pengarahan oleh Ketua IPK Indonesia, ibu Dr. RA. Retno Kumolohadi, M.Si,Psikolog dan membahas program kerja yang akan dilakukan oleh tiap bidang. Pengetahuan para anggota juga dilengkapi oleh pemaparan sejarah IPK oleh ibu Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si, Psikolog dan pemaparan Tata Kelola Organisasi: Penjelasan AD/ART oleh bapak Dr. Muhamad Syamsudin, SH., MH Terima kasih untuk semua anggota yang telah hadir dengan penuh semangat dan dedikasi. Semoga seluruh program kerja…
Selengkapnya
IPK Indonesia Menyediakan API (Aplication Programming Interface) Surat Rekomendasi Izin Praktik Psikolog Klinis

IPK Indonesia Menyediakan API (Aplication Programming Interface) Surat Rekomendasi Izin Praktik Psikolog Klinis

Sejak awal tahun 2018, Ikatan Psikolog Klinis telah memiliki Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Keanggotaan (SIMAK IPK) untuk mengelola dan melayani administrasi keanggotaan, salah satunya adalah Surat Rekomendasi Izin Praktik (SRIP) yang dikelola oleh IPK Wilayah. Penggunaan sistem ini telah memangkas waktu dan tenaga sehingga layanan administrasi semakin efektif dan efisien. SIMAK IPK juga telah dilengkapi dengan Application Programming Interface (API) agar mempermudah interoperabilitas (pertukaran data) dengan pihak lain yang berkepentingan dalam administrasi keanggotaan termasuk Surat Rekomendasi Izin Praktik (SRIP). Keuntungan adanya pertukaran data SRIP melalui API adalah : Keaslian data surat rekomendasi izin praktik dari organisasi profesi terjamin dan…
Selengkapnya
Kolegium Psikologi Klinis : Badan Otonom Organisasi Profesi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Kolegium Psikologi Klinis : Badan Otonom Organisasi Profesi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Definisi kolegium tenaga kesehatan dalam Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yaitu badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi untuk setiap cabang disiplin ilmu kesehatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut. Pembentukan Kolegium Psikologi Klinis didasari oleh pasal 51 ayat UU No.36 Tahun 2014 yang juga menegaskan bahwa kologium bertanggung jawab kepada organisasi profesi. Definisi organisasi profesi dalam Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yaitu wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi. Pasal 50 ayat 1 UU No.36 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan harus membentuk Organisasi Profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau mengembangkan…
Selengkapnya
Rekomendasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia tentang Rencana Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun 2021

Rekomendasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia tentang Rencana Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun 2021

Satgas penanggulangan COVID-19 IPK Indonesia telah melakukan pendataan terkait masyarakat yang mengakses layanan psikolog klinis pada masa pandemi COVID-19 periode Maret-Agustus 2020. Layanan psikolog klinis tersebut sebagian besar diberikan dalam bentuk daring, sehingga meskipun aktivitas selama pandemi dibatasi, masyarakat tetap dapat mengakses layanan. Berdasarkan laporan dari 194 orang psikolog klinis dari 27 wilayah di Indonesia, diperoleh data bahwa salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan adalah hambatan belajar. Pada bulan November 2020, tim Satgas penanggulangan COVID-19 IPK Indonesia, didukung oleh Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melakukan penelitian tentang Dampak Belajar…
Selengkapnya
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia bersama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kemampuan anggota Pramuka dalam melakukan Dukungan Psikologis Awal (DPA) pada hari Sabtu, 28 November 2020 di Yogyakarta. Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia diwakili oleh Ketua IPK Indonesia yaitu Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog, sedangkan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yaitu  Mayjen TNI (purn). Dr. Bachtiar.  
Selengkapnya
IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia yang beralamat di https://ipk.id/caripsikolog. Direktori tersebut berisi data psikolog klinis, keahlian dan juga kelengkapan legalitasnya dalam berpraktik seperti No STR (Surat Tanda Terdaftar) sebagai tenaga kesehatan RI di Kementerian Kesehatan dan juga SIP (Surat Izin Praktik) sebagai psikolog. Tujuan penyelenggaraan direktori ini adalah untuk membantu dan melindungi masyarakat Indonesia pengguna layanan psikologi agar terhindar dari praktik-praktik layanan psikologi yang merugikan. Masyarakat dapat melakukan pencarian psikolog melalui pranala https://ipk.id/caripsikolog. Pada masa mendatang, pencarian tersebut juga dapat dilakukan melalui aplikasi android yaitu Cari Psikolog Klinis (https://ipk.id/acp). IPK Indonesia juga mengundang semua anggota…
Selengkapnya