Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis

Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis

Pada tanggal 27 September 2019, IPK Indonesia memublikasikan Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD) Psikolog Klinis. Pedoman ini sebelumnya telah disosialisasikan ke pengurus wilayah IPK Indonesia pada Rapat Kerja IPK Indonesia tanggal 22-23 Agustus 2019 di Bandung, Jawa Barat. Latar belakang disusunnya Pedoman P2KB Psikolog Klinis adalah Undang-Undang Tenaga Kesehatan nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Masa berlaku STR adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat telah memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui kegiatan pelayanan,…
Selengkapnya
Berbagi Kebahagiaan IPK KALTIM

Berbagi Kebahagiaan IPK KALTIM

Dalam rangka bulan suci ramadhan, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Kalimantan Timur mengadakan kegiatan “Berbagi Kebahagiaan IPK Kaltim” di UPTD PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA NIRWANA PURI Samarinda pada hari Minggu, 2 Juni 2019 jam 10.00 WITA. Alhamdulillah, dengan persiapan yang sangat singkat kegiatan ini dapat berjalan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan guna mempererat silaturahim antar anggota IPK wilayah Kaltim serta dapat berbagi kebahagiaan dengan kakek nenek yang berada di Panti.   “Melihat respon kakek nenek di panti tadi, saya meyakini bahwa sedikit yang kita berikan tadi betul-betul memberikan kebahagiaan untuk mereka.” tutur Ketua IPK wilayah Kaltim Wahyu Nhira Utami M.Psi., Psikolog…
Selengkapnya
Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

IPK Indonesia mulai menerapkan dan melakukan uji coba e-Sertifikat untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan keprofesian dan peningkatan kompetensi Psikolog Klinis. E-Sertifikat yang dimaksud di sini adalah sertifikat elektronik atau sertifikat yang dikelola secara digital dan datanya tersimpan di basis data yang dapat diakses dengan cepat melalui jaringan komputer atau internet oleh pihak-pihak yang membutuhkan. Penerapan e-Sertifikat dilatarbelakangi oleh kewajiban Psikolog Klinis untuk memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) setiap 5 tahun sekali. Psikolog Klinis yang memiliki STR wajib mengikuti kegiatan yang ber-SKP, dan menyimpan sertifikat fisiknya sebagai bukti dalam pengumpulan SKP. Kelemahan…
Selengkapnya
Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis meluncurkan situs Jurnal Psikolog Klinis Indonesia (JPKI) yang beralamat di https://jurnal.ipkindonesia.or.id/. Hal ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Tim Publikasi dan Kajian Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk menjadikan JPKI sebagai jurnal yang terakreditasi. Jurnal Psikologi Klinis Indonesia (JPKI) merupakan terbitan berkala yang memublikasikan sejumlah artikel ilmiah yang direview oleh para ahli psikologi klinis. Artikel yang dimaksud dapat berupa hasil penelitian, asesmen, dan intervensi psikologi klinis. JPKI terbit dua kali dalam setahun yang diproduksi oleh Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) sejak tahun 2017. Jurnal ini memublikasikan penelitian-penelitian eksperimental dan deskriptif, dan juga ulasan teoritis serta…
Selengkapnya
Pelaksanaan Webinar Medical Psychology di IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah

Pelaksanaan Webinar Medical Psychology di IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah

IPK Indonesia bekerjasama dengan PPSDM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, melaksanakan WEBINAR : Medical Psychology pada 9 (sembilan) provinsi, salah satunya IPK Indonesia wilayah Jawa Tengah pada hari Selasa, 27 Nopember 2018. Webinar tersebut di IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah dilaksanakan di Aula Ondrowino RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah. Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah, dr. Tri Kuncoro, MMR dalam sambutannya mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit sangat mendukung kegiatan Webinar dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keprofesionalan Psikolog Rumah Sakit di seluruh Jawa Tengah. Webinar ini diawali dengan pemberian Materi…
Selengkapnya
Workshop Psikotraumalogi dan Teknik Stabilisasi Emosi, Sumpah Profesi Psikolog Klinis dan Uji Kredensial Psikolog Klinis IPK Indonesia Wilayah Sumatera Utara

Workshop Psikotraumalogi dan Teknik Stabilisasi Emosi, Sumpah Profesi Psikolog Klinis dan Uji Kredensial Psikolog Klinis IPK Indonesia Wilayah Sumatera Utara

Workshop Psikotraumalogi dan Teknik Stabilisasi Emosi Narasumber : Dr. Indria L. Gamayanti, M.Si., Psikolog Dra. Tri Iswardani A., M.Si., Psikolog Yulia Direzkia, M.Si., Psikolog Peserta : Psikolog dengan peminatan klinis Waktu : 28-29 September 2018 08.00-17.00 WIB Tempat : Hotel GranDhika Setiabudi Jl. Setia Budi No. 169, Medan, Sumatera Utara Kontribusi : Anggota IPK Indonesia Rp 1.250.000,- Anggota HIMPSI non anggota IPK Rp 1.500.000,- Psikolog Klinis non anggota HIMPSI Rp. 1.750.000,- Sumpah Profesi Psikolog Klinis 28 September 2018 Kontribusi : Rp 150.000,- Gratis bagi peserta workshop yang mendaftar sebelum 10 September 2018 Uji Kredensial Psikolog Klinis 30 September 2018 Kontribusi…
Selengkapnya