Sumpah Profesi Psikolog Klinis Daring Perdana di Masa Pandemi Covid19

Sumpah Profesi Psikolog Klinis Daring Perdana di Masa Pandemi Covid19

Segenap pengurus IPK Indonesia mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah profesi psikolog klinis yang telah berlangsung dengan lancar pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020. Masa pandemi COVID 19 telah memaksa adanya pembatasan pertemuan berskala besar sementara banyak psikolog klinis yang belum mengucapkan sumpah/janji profesi yang menjadi syarat registrasi tenaga kesehatan sesuai amanah UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Pasal 44 Ayat 3d). IPK Indonesia pusat bekerja sama dengan IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah berusaha membantu rekan-rekan sejawat dengan melakukan terobosan sumpah profesi secara daring dengan ketentuan yang sangat ketat untuk tetap menjaga kesakralan makna dari sumpah profesi…
Selengkapnya