Surat Edaran 02 IV 2022 Tentang Libur Pelayanan Kesekretariatan PP IPK Indonesia

Surat Edaran 02 IV 2022 Tentang Libur Pelayanan Kesekretariatan PP IPK Indonesia

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: 3 tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, bahwa terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H berlangsung Cuti Bersama pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei. Oleh karena itu Pelayanan Kesekretariatan PP IPK Indonesia diliburkan…
Selengkapnya
Surat Edaran Pernyataan Sikap Ikatan Psikolog Klinis Sebagai Organisasi Profesi Tenaga Psikologi Klinis

Surat Edaran Pernyataan Sikap Ikatan Psikolog Klinis Sebagai Organisasi Profesi Tenaga Psikologi Klinis

“Negara harus hadir di seluruh Wilayah NKRI” adalah pernyataan Presiden Republik Indonesia yang kerap disampaikan dalam berbagai situasi dan kondisi. Dalam konteks profesi, Pemerintah di era Presiden Joko Widodo turut hadir dan berkomitmen untuk mengembangkan berbagai profesi yang ada, demi tercapainya Sumber Daya Manusia Unggul Tahun 2045. Sektor Kesehatan adalah pilar penting untuk menopang Negara. Maka profesi tenaga kesehatan pun menjadi salah satu di antara sekian banyak profesi yang difokuskan oleh Pemerintah. Tenaga Kesehatan telah memiliki aturan dasarnya yaitu UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Kita patut bersyukur bahwa sebagai Psikolog Klinis kita telah mendapatkan pengakuan dari negara.…
Selengkapnya
IPK Indonesia Konsisten Berdiri sebagai Organisasi Profesi Psikolog Klinis Mandiri

IPK Indonesia Konsisten Berdiri sebagai Organisasi Profesi Psikolog Klinis Mandiri

Pada 24 Maret 2022, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia bersurat kepada Ketua Panja RUU Praktik Psikologi Komisi X DPR RI, dan menegaskan bahwa IPK Indonesia konsisten berdiri sebagai Organisasi Profesi Psikolog Klinis yang mandiri dan tidak berdiri di bawah organisasi masyarakat ataupun organisasi profesi lain. IPK Indonesia adalah Organisasi Profesi yang menjadi wadah Tenaga Psikologi Klinis dan telah berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0014545.AH.01.07.TAHUN 2017 sebagai amanah dari UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. IPK lndonesia berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Semoga eksistensi IPK sebagai Organisasi Profesi Tenaga Psikologi…
Selengkapnya
Pelatihan dan Eksplorasi SIMAK IPK Versi 3.x oleh Tim Pusdatin IPK Indonesia

Pelatihan dan Eksplorasi SIMAK IPK Versi 3.x oleh Tim Pusdatin IPK Indonesia

Pada hari Minggu, 23 Januari 2022, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) IPK Indonesia menyelenggarakan kegiatan pelatihan daring dan eksplorasi SIMAK IPK versi 3.x. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai 12.30 WIB ini dibuka oleh Ketua Umum IPK Indonesia yaitu Dr. R. A. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog dengan moderator yaitu Wahyu Nhira Utami, M.Psi., Psikolog selaku Sekretaris Jenderal IPK Indonesia. SIMAK merupakan sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan oleh IPK Indonesia untuk memfasilitasi anggota dalam mendapatkan layanan administrasi sekaligus mengembangkan diri sebagai anggota IPK Indonesia di era digital. Narasumber kegiatan ini yaitu Oktavianus Ken M., M.Psi., M.Eng., Psikolog dan…
Selengkapnya
Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Administrasi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Administrasi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Mulai akhir tahun 2021, Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menerapkan tanda tangan elektronik di lingkungan administrasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia. Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi secara digital dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi di lingkungan administrasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia diharapkan dapat memangkas waktu administrasi, sekaligus untuk mendukung administrasi yang ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas di lingkungan organisasi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah…
Selengkapnya
Pelantikan Daring Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Periode 2021-2025

Pelantikan Daring Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Periode 2021-2025

Pada hari Selasa, 21 Desember 2021, telah dilakukan pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia periode 2021 – 2025 oleh Ibu Dr. R.A. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog selaku Ketua IPK terpilih. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh sejumlah 101 orang. Pada acara ini, hadir dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ., M.Kes selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA (P2MKJN) dari Kementerian Kesehatan RI. Di dalam pidato arahannya, dr. Celestinus menyampaikan apresiasi terhadap peran psikolog klinis yang selama ini telah memberikan pelayanan pada masyarakat. Dr. Celestinus juga memaparkan adanya tantangan dalam pelayanan kesehatan mental di Indonesia,…
Selengkapnya
Surat Edaran 01/SE/IPK Indonesia/XII/2021 Tentang Iuran Keanggotaan IPK Indonesia

Surat Edaran 01/SE/IPK Indonesia/XII/2021 Tentang Iuran Keanggotaan IPK Indonesia

Surat Edaran Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia tentang Iuran Keanggotaan IPK Indonesia berisi ketentuan baru pembayaran iuran IPK Indonesia melalui Formulir B.3. SIMAK IPK dengan jumlah iuran per tahun adalah Rp 200.000,-  Pembayaran iuran tahunan anggota IPK Indonesia mulai dapat dilakukan untuk iuran anggota tahun 2022. Surat Edaran ini merupakan surat edaran pertama yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Periode 2021-2025 dan ditandatangani dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Isi selengkapnya dari surat edaran ini dapat diunduh di : SE 01 XII 2021 - Iuran Keanggotaan IPK Indonesia  
Selengkapnya
Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia Penanganan Medis dan Psikologis Pada Pasien Diabetes

Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia Penanganan Medis dan Psikologis Pada Pasien Diabetes

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menginisiasi kegiatan Webinar Series, salah satunya adalah webinar ke-5 (lima) dengan tema “Penanganan Medis dan Psikologis Pada Pasien Diabetes”. Webinar ini diselenggarakan sebagai bagian dari Kongres Nasional IPK Indonesia ke-IV yang akan diselenggarakan di Yogyakarta, 27 - 28 November 2021. Materi webinar ke-5 (lima) ini dibawakan oleh 2 (dua) narasumber. yaitu: Narasumber pertama adalah dr. Mohammad Robhikul Ikhsan, M.Kes, SPPD-KEMD, FINASIM yang merupakan seorang dokter spesialis yang berpraktik di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Narasumber kedua adalah Aulia Iskandarsyah, M.Psi., M.Sc., Ph.D yang merupakan seorang psikolog klinis yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Padjadjaran, Bandung. dan…
Selengkapnya
Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia: Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa / Rohani

Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia: Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa / Rohani

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menginisiasi sebuah kegiatan Webinar dengan tema “Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa/Rohani” pada hari Sabtu, 13 November 2021 pukul 09.00 - 12.00 WIB secara daring. Kegiatan webinar  ini merupakan bagian dari Kongres Nasional IPK Indonesia ke-IV yang akan diselenggarakan di Yogyakarta, 27 - 28 November 2021 nanti. Webinar dimoderatori oleh Mohammad Irsad, M.Psi.,Psikolog, psikolog klinis yang menjalankan praktiknya di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya. Materi webinar diberikan oleh Dra. Sri Haryanti, M.A., Psikolog, yang merupakan seorang psikolog klinis yang berpraktik di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo, Magelang. Materi yang diberikan adalah sebagai berikut:…
Selengkapnya
Penegasan Aspirasi IPK Indonesia kepada DPP PDIP Perjuangan terkait RUU Praktik Psikologi

Penegasan Aspirasi IPK Indonesia kepada DPP PDIP Perjuangan terkait RUU Praktik Psikologi

Senin, 19 Oktober 2021, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menyambut baik undangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Praktik Psikologi (RUU PP) yang sedang dalam proses pembahasan alot di DPR.Mewakili IPK Indonesia hadir Pengurus Pusat - Ketua Bidang Kerjasama, Ratih Ibrahim, bersama Anna Surti Ariani, Ketua IPK Indonesia wilayah Jakarta yang juga pengurus pusat, juga Emanuel Raditya Hatibie dan Ivana Karli, anggota IPK Indonesia wilayah Jakarta.   Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekjen PDIP, Bapak Hasto Kristiyanto, para Pengurus Pusat PDIP, dan pengurus HIMPSI, selain memperkenalkan IPK Indonesia, Ratih…
Selengkapnya