Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

IPK Indonesia mulai menerapkan dan melakukan uji coba e-Sertifikat untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan keprofesian dan peningkatan kompetensi Psikolog Klinis. E-Sertifikat yang dimaksud di sini adalah sertifikat elektronik atau sertifikat yang dikelola secara digital dan datanya tersimpan di basis data yang dapat diakses dengan cepat melalui jaringan komputer atau internet oleh pihak-pihak yang membutuhkan. Penerapan e-Sertifikat dilatarbelakangi oleh kewajiban Psikolog Klinis untuk memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) setiap 5 tahun sekali. Psikolog Klinis yang memiliki STR wajib mengikuti kegiatan yang ber-SKP, dan menyimpan sertifikat fisiknya sebagai bukti dalam pengumpulan SKP. Kelemahan…
Selengkapnya
Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis meluncurkan situs Jurnal Psikolog Klinis Indonesia (JPKI) yang beralamat di https://jurnal.ipkindonesia.or.id/. Hal ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Tim Publikasi dan Kajian Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk menjadikan JPKI sebagai jurnal yang terakreditasi. Jurnal Psikologi Klinis Indonesia (JPKI) merupakan terbitan berkala yang memublikasikan sejumlah artikel ilmiah yang direview oleh para ahli psikologi klinis. Artikel yang dimaksud dapat berupa hasil penelitian, asesmen, dan intervensi psikologi klinis. JPKI terbit dua kali dalam setahun yang diproduksi oleh Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) sejak tahun 2017. Jurnal ini memublikasikan penelitian-penelitian eksperimental dan deskriptif, dan juga ulasan teoritis serta…
Selengkapnya
Peluncuran SINAU, Situs E-Learning IPK Indonesia

Peluncuran SINAU, Situs E-Learning IPK Indonesia

Tanggal 11 November 2018, IPK Indonesia meluncurkan SINAU, situs elearning/ belajar online yang beralamat di https://sinau.ipkindonesia.or.id/. Situs ini merupakan sarana belajar online antar psikolog klinis di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi psikolog klinis secara daring. Situs ini merupakan salah satu upaya IPK Indonesia untuk membantu psikolog klinis yang memiliki keterbatasan waktu, dan tempat untuk meningkatkan kompetensinya dengan biaya yang terjangkau. Situs tersebut terintegrasi dengan SIMAK IPK Indonesia sehingga pengguna yang memiliki akun SIMAK dapat menggunakan nama login dan kata sandi yang sama untuk masuk ke SINAU. Pengguna yang telah menyelesaikan kursus akan mendapatkan e-Sertifikat yang akan muncul secara otomatis di SIMAK…
Selengkapnya
Statistik Waktu Nyata Jumlah Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia

Statistik Waktu Nyata Jumlah Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia

Hari ini, IPK Indonesia meluncurkan halaman statistik waktu nyata yang dapat diakses di https://data.ipkindonesia.or.id/statistik/  atau https://ipk.id/stats/. Tujuannya adalah memberikan informasi yang akurat dalam waktu nyata kepada masyarakat umum dan pihak-pihak yang membutuhkan di era keterbukaan informasi publik. Halaman statistik IPK Indonesia juga memuat data demografi anggota IPK Indonesia, perkembangan anggota baru per bulan, dan juga persebarannya di seluruh Indonesia. Selain data keanggotaan, halaman tersebut juga menunjukkan statistik kinerja layanan IPK Indonesia sebagai wujud komitmen pengurus IPK Indonesia pusat untuk melayani kebutuhan administrasi anggota IPK Indonesia dengan transparan, dan akuntabel.
Selengkapnya
Penerapan Teknologi Chatbot dalam Layanan IPK Indonesia

Penerapan Teknologi Chatbot dalam Layanan IPK Indonesia

Seiring dengan kemajuan teknologi, IPK Indonesia menerapkan teknologi chatbot dalam layanan pemberian informasi baik kepada anggota maupun non anggota. Chatbot adalah suatu sistem yang dirancang dengan kecerdasan buatan untuk dapat bercakap-cakap secara otomatis melalui berbagai media seperti web, atau aplikasi pesan. Chatbot mulai banyak digunakan karena keterbatasan sumber daya manusia untuk melayani tanya jawab secara live (langsung) dalam 24 jam non stop. Keberadaan chatbot akan membantu suatu organisasi yang memiliki anggota yang besar dalam memberikan informasi dan melayani tanya jawab tanpa harus memiliki banyak petugas. Chatbot IPK Indonesia bernama SARI (Sistem Auto Respons IPK Indonesia), mulai hari ini SARI ditugaskan…
Selengkapnya
Nomor Telpon Baru Sekretariat IPK Indonesia

Nomor Telpon Baru Sekretariat IPK Indonesia

Sehubungan adanya masalah teknis dengan nomor telpon lama Sekretariat IPK Indonesia, saat ini Sekretariat IPK Indonesia memiliki nomor telpon resmi yang baru, yaitu : 0811-265-1261 Nomor telpon ini sudah bisa digunakan mulai tanggal 25 September 2018 menggantikan nomor lama yang sudah tidak berlaku lagi. Nomor telpon sekretariat yang baru melayani Telp, SMS dan WA pada hari dan jam kerja.
Selengkapnya
Standar Waktu Layanan Administrasi IPK Indonesia (Formulir A dan B)

Standar Waktu Layanan Administrasi IPK Indonesia (Formulir A dan B)

IPK Indonesia telah meluncurkan formulir A (1 April 2018) dan formulir B (1 Juli 2018) SIMAK IPK untuk menciptakan lingkungan administrasi keanggotaan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Kedua formulir tersebut telah terbukti membantu proses adminitrasi baik bagi petugas administrasi maupun bagi anggota IPK Indonesia (lihat statistik di bawah ini). IPK Indonesia berkomitmen untuk bekerja keras menjaga kinerja dalam melayani anggota IPK Indonesia sejalan dengan salah satu fungsi dari organisasi profesi. Salah satu upayanya adalah adanya standar waktu layanan administrasi. Aplikasi SIMAK Pengurus pun sudah dirancang sedemikian rupa untuk mendukung upaya tersebut dengan adanya tenggat waktu yang harus dipenuhi oleh…
Selengkapnya

Perubahan No Rekening IPK Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Pusat mengumumkan adanya perubahan no rekening yang digunakan untuk administrasi keanggotaan, no rekening tersebut bisa ditanyakan ke Sekretariat IPK Indonesia (informasi kontak ada di web paling bawah). Pembayaran administrasi di SIMAK IPK Indonesia telah menggunakan payment gateway atau gerbang bayar, mohon baca petunjuk dalam setiap administrasi tersebut dengan cermat. Kelalain dan kesalahan pengiriman dana menjadi tanggung jawab pengirim dana. Terima kasih.  
Selengkapnya
Formulir B SIMAK IPK Indonesia

Formulir B SIMAK IPK Indonesia

Mulai Tanggal 20 Juni 2018, Anggota IPK Indonesia yang sudah terverifikasi dapat menggunakan Formulir B untuk mengurus administrasi keanggotaan IPK Indonesia. Formulir B merupakan formulir online bagi anggota IPK Indonesia yang telah terverifikasi untuk mengurus administrasi yang berhubungan langsung dengan IPK Indonesia Pusat, seperti pindah IPK Wilayah, perubahan data SIMAK IPK, perpanjangan dan penggantian KTA (Kartu Tanda Anggota) Fisik, pencetakan KTA Fisik di luar perpanjangan, dan permohonan SPPK (Sertifikat Pengukuhan Psikolog Klinis). Cara menggunakan Formulir B SIMAK IPK : 1. Akses dan login ke https://simak.ipkindonesia.or.id/ 2. Klik Administrasi di Menu sebelah kiri. 3. Klik Formulir B, Klik Isi Formulir B. 4.…
Selengkapnya