Gaji Tenaga Psikologi Klinis atau Psikolog Klinis

Gaji atau pendapatan Tenaga Psikologi Klinis atau Psikolog Klinis sangat tergantung pada tempat praktiknya atau instansi tempat bekerjanya. Psikolog klinis yang bekerja di rumah sakit dan klinik memiliki gaji minimal sesuai UMR (Upah Minimum Regional) setempat, belum termasuk uang tunjangan dan lain sebagainya. Sementara psikolog klinis yang berpraktik mandiri, gaji dan pendapatannya sangat tergantung dari biaya yang dikenakan dari layanan yang diberikannya.

Berdasarkan pengalaman psikolog klinis yang bekerja di aplikasi konseling daring dengan pasien mencapai ratusan per bulan, dapat memperoleh penghasilan sekitar 2,5 juta sampai 5 juta rupiah. Sementara psikolog klinis yang sudah terkenal dan berpraktik mandiri dapat memperoleh penghasilan sekitar 2-3 juta rupiah dalam sekali sesi pertemuan.