Pembentukan Satgas Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk Menangani Covid-19 dan Peluncuran Situs Psikoedukasi terkait Covid-19

Penyebaran virus korona (COVID-19) telah meluas di seluruh wilayah Indonesia, dan telah menimbulkan banyak korban jiwa sehingga mengakibatkan munculnya keresahan dan kecemasan di masyarakat. Situasi tersebut dapat memicu peningkatan gangguan psikologis pada masyarakat sehingga IPK Indonesia sebagai organisasi profesi tenaga kesehatan harus ikut terlibat menjaga kesehatan mental masyarakat Indonesia.

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 pada tanggal 27 Maret 2020. Satgas COVID-19 IPK Indonesia dipimpin oleh Annelia Sari Sani, S.Psi., Psikolog untuk membantu pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi wabah COVID-19.

Selain pembentukan Satgas COVID-19, IPK Indonesia juga meluncurkan situs web Psikoedukasi dan Bantuan (Konseling Daring Gratis) Psikolog Klinis terkait COVID-19 yang beralamat di https://covid19.ipkindonesia.or.id/ atau https://ipk.id/covid19. Situs tersebut berisi kompilasi berbagai materi psikoedukasi para psikolog klinis dari wilayah masing-masing, psikoterapi mandiri, dan juga informasi yang diperlukan untuk menjaga kesehatan mental masyarakat Indonesia selama wabah COVID-19.

 

 

Tulisan Terkait