Pernyataan Bersama Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) 9 Maret 2020

Dengan banyaknya kasus terkait kesehatan jiwa dengan berbagai manifestasi perilaku dan kejadian yang muncul di masyarakat akhir-akhir ini; bersama ini Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) yang selama ini telah berkolaborasi dan berpartisipasi aktif untuk membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan kesehatan jiwa dan kesejahteraan psikologis masyarakat Indonesia menyatakan :

  1. Keprihatinan yang mendalam dan perlunya dilakukan langkah-langkah baik prevensi maupun penanganan yang bersifat kuratif maupun rehabilitatif secara komprehensif.
  2. Bahwa terjadinya masalah/gangguan perilaku dan gangguan kejiwaan merupakan proses kontinum panjang mulai dari proses konsepsi, kehamilan, pengasuhan, pendidikan dan pengalaman diri sepanjang rentang usia; termasuk faktor lingkungan sosial yang memegang peran penting.
  3. Predisposisi intrinsik dan pengalaman masa kecil yang buruk/tidak menyenangkan (Adverse Childhood Experience) melandasi terbentuknya ketidakstabilan emosi dan kepribadian yang rentan.
  4. Adanya aspek neurobiologi pada sistem otak yang berpengaruh pada aspek mental, emosional dan perilaku seseorang sehingga membutuhkan asesmen dan tata laksana secara komprehensif.
  5. Akibat pengaruh teknologi informasi di era digital memberikan kontribusi perubahan mental, emosional dan perilaku seseorang.
  6. Siap bekerjasama melakukan kolaborasi interprofesional dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kasus-kasus terkait sebagaimana dinyatakan diatas.

9 Maret 2020,

Ketua Umum Pengurus Pusat PDSKJI Ketua Umum Pengurus Pusat IPK Indonesia
Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS Dr. Indria L. Gamayanti, M.Si., Psikolog

 

Tulisan Terkait