Peluncuran dan Penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber IPKINDONESIA-CSIRT

Peluncuran dan Penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber IPKINDONESIA-CSIRT

IPK Indonesia menyelenggarakan peluncuran dan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber IPKINDONESIA-CSIRT di Prime Plaza Hotel Jogjakarta pada hari Sabtu, 25 Februari 2023 pukul 19.00-21.00 WIB. Kegiatan luring dihadiri oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Undangan Mitra Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta dan Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis Indonesia. Selain luring, kegiatan disiarkan secara daring melalui Zoom dan Youtube Live yang dihadiri kurang lebih 200 peserta terdiri dari undangan dari pengurus organisasi profesi sahabat dan anggota IPK Indonesia. Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan-sambutan dari Ketua Umum IPK Indonesia yaitu Dr. R.A. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog,…
Selengkapnya
IPK Indonesia Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ) Lingkup Privat

IPK Indonesia Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ) Lingkup Privat

Pada Hari Rabu, 20 Juli 2022, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dengan Nomor TDPSE 005757.01/DJAI.PSE/07/2022. Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Sejak awal berdiri, IPK Indonesia konsisten sebagai organisasi profesi tenaga kesehatan yang menerapkan teknologi informasi untuk mendukung keberlangsungan organisasi di era informasi. Saat ini, IPK Indonesia mengelola berbagai data untuk keperluan administrasi, termasuk data pribadi anggota dalam aneka ragam sistem informasi (SIMAK, SINAU, SIPAK, SARI) sehingga menjadi PSE yang berkewajiban untuk mendaftarkan diri ke Kementerian…
Selengkapnya