Pelacakan Anggota IPK Indonesia dan Kartu Tanda Anggota Virtual

Pelacakan Anggota IPK Indonesia dan Kartu Tanda Anggota Virtual

IPK Indonesia sejak awal Januari 2018 telah memberikan layanan pelacakan anggota IPK Indonesia melalui situs web. Fungsi dari layanan pelacakan ini adalah sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang valid tentang anggota IPK Indonesia. Layanan ini dapat diakses di : https://data.ipkindonesia.or.id/lacak-anggota-ipk-indonesia/ atau di https://s.id/ipkLA Anggota yang belum terverifikasi datanya di sistem keanggotaan IPK tidak memiliki link ke kartu virtual. Anggota yang telah terverifikasi memiliki pranala ke kartu tanda anggota virtual yang berisi informasi : nama lengkap, no anggota, wilayah domisili, minat keahlian, Surat Tanda Registrasi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dan Surat Izin Praktik Psikolog…
Selengkapnya