Surat Pernyataan IPK Indonesia Terkait Keanggotaan Novita Tandry

Surat Pernyataan IPK Indonesia Terkait Keanggotaan Novita Tandry

Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait dengan keanggotaan Novita Tandry di Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), sebagai Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Psikolog Klinis maka IPK Indonesia memberikan pernyataan bahwa: Seluruh anggota aktif IPK Indonesia memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang aktif. KTA IPK Indonesia tervalidasi ke situs lacak anggota yang dapat dicek secara real time melalui "ipk.id" dan klik “Lacak Anggota IPK Indonesia”. Saudari Novita Tandry melakukan pendaftaran sebagai anggota IPK Indonesia pada tanggal 17 Juli 2022. IPK Indonesia melakukan verifikasi lanjutan terhadap dokumen yang dipersyaratkan sebagai kelengkapan pendaftaran anggota dengan melakukan verifikasi ijazah kepada sumber pertama (Universitas). Selain…
Selengkapnya
Kementerian Kesehatan Mendukung Psikolog Klinis Dikecualikan Dari RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Kementerian Kesehatan Mendukung Psikolog Klinis Dikecualikan Dari RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Jumat, 03 Juni 2022, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) mengadakan diskusi dengan perwakilan pejabat dari Kementerian Kesehatan Indonesia mengenai Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP). Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan sikap dari IPK Indonesia terhadap RUU PLP kepada Kementerian Kesehatan. Pada tahun 2020 RUU Profesi Psikologi mulai dikenalkan dan kemudian berganti nama menjadi RUU Praktik Psikologi. Selanjutnya, tanggal 23 Mei 2022 kembali berganti menjadi RUU Pendidikan dan Layanan Psikolog (RUU PLP). IPK Indonesia menilai draft RUU PLP tidak selaras dengan peraturan perundangan yang sudah ada sebelumnya terkait pendidikan tenaga kesehatan, standar pelayanan tenaga kesehatan, pendaftaran dan perizinan…
Selengkapnya
Sikap dan Aspirasi IPK Indonesia Terhadap RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Sikap dan Aspirasi IPK Indonesia Terhadap RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Sikap dan aspirasi IPK Indonesia terhadap RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP)  disampaikan oleh perwakilan IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan IPK Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan pada uji publik RUU PLP. Uji publik RUU PLP yang diselenggarakan oleh Panja RUU PLP Komisi X DPR di Surakarta dan Makasar pada tanggal 27 Mei 2022 bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai pihak terhadap RUU PLP yang akan disahkan. Catatan IPK Indonesia untuk RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi: Draft RUU PLP dalam pertimbangannya tidak selaras dengan peraturan perundangan terkait psikolog klinis sebagai tenaga kesehatan yang telah ada sebelumnya, yaitu UU No.…
Selengkapnya